Kitab Minuman

1. Pengharaman khamar serta menerangkan bahwa khamar itu terbuat dari perasan anggur, kurma basah, kurma kering dan lain sebagainya yang dapat memabukkan

         Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Aku mendapat seekor unta bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dari rampasan perang Badar. Dan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. memberiku seekor unta yang lain. Pada suatu hari aku menderumkan keduanya di depan pintu seorang sahabat Ansar, aku hendak memuatkan idzkhir (sejenis tumbuh-tumbuhan) di atas kedua unta tersebut untuk aku jual kepada seorang tukang emas dari Bani Qainuqa` yang datang bersamaku. Uang penjualan itu akan kupergunakan membantu walimah Fatimah Radhiyallahuanhu Pada saat itu, Hamzah bin Abdul Muthalib Radhiyallahuanhu sedang minum minuman keras di rumah tersebut. Ia ditemani seorang budak perempuan yang bernyanyi untuknya. Budak itu berkata: Hai Hamzah, perhatikanlah unta-unta yang gemuk itu! Tiba-tiba Hamzah melompat ke arah kedua untaku dengan pedang, lalu ia potong ponok keduanya dan ia belah lambung keduanya, kemudian ia ambil hati keduanya. Aku katakan kepada Ibnu Syihab: Dan bagaimana dengan ponoknya? Ia berkata: Ponok-ponoknya di pangkas dan dibawa pergi. Kata Ibnu Syihab: Ali berkata: Dan aku menyaksikan pemandangan yang mengerikan itu. Lalu aku mendatangi Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. yang pada saat itu Zaid bin Haritsah sedang berada di dekat beliau. Aku pun menceritakan peristiwa tersebut. Kemudian beliau bersama Zaid keluar dan aku juga ikut bersama beliau. Lalu beliau masuk menemui Hamzah dan marah kepadanya. Hamzah mengangkat pandangannya, kemudian berkata: Kalian ini tidak lain hanyalah budak-budak bapakku! Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. kemudian mundur ke belakang lalu meninggalkan mereka. (Shahih Muslim No.3660)

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Aku sedang memberi minum para tamu di rumah Abu Thalhah, pada hari khamar diharamkan. Minuman mereka hanyalah arak yang terbuat dari buah kurma. Tiba-tiba terdengar seorang penyeru menyerukan sesuatu. Abu Thalhah berkata: Keluar dan lihatlah! Aku pun keluar. Ternyata seorang penyeru sedang mengumumkan: Ketahuilah bahwa khamar telah diharamkan. Arak mengalir di jalan-jalan Madinah. Abu Thalhah berkata kepadaku: Keluarlah dan tumpahkan arak itu! Lalu aku menumpahkannya (membuangnya). Orang-orang berkata: Si polan terbunuh. Si polan terbunuh. Padahal arak ada dalam perutnya. (Perawi hadis berkata: Aku tidak tahu apakah itu juga termasuk hadis Anas). Lalu Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat: Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh karena makanan yang telah mereka makan dahulu, asal mereka bertakwa serta beriman dan mengerjakan amal-amal saleh. (Shahih Muslim No.3662)

2. Makruh membuat minuman dari kurma dan anggur kering yang dicampur

         Hadis riwayat Jabir bin Abdullah Al-Anshari Radhiyallahuanhu:
Bahwa Nabi Shallallahu alaihi wassalam. melarang anggur kering dicampur dengan kurma atau kurma yang belum matang dengan kurma yang matang. (Shahih Muslim No.3674)

         Hadis riwayat Abu Qatadah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Janganlah kalian membuat minuman kurma setengah matang (mengkal) dan kurma matang sekaligus. Janganlah kalian membuat minuman anggur dan kurma sekaligus. Masaklah masing-masing dari keduanya secara terpisah. (Shahih Muslim No.3681)

3. Larangan membuat nabiz dalam wadah yang dicat dengan teer, dalam labu kering, panci seng, kayu yang dilubangi, dan menerangkan bahwa larangan itu dihapus dan sekarang halal asal tidak memabukkan

         Hadis riwayat Ali Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. melarang pembuatan minuman dalam kulit labu dan wadah yang dicat dengan teer. (Shahih Muslim No.3693)

         Hadis riwayat Aisyah, Ummul Mukminin Radhiyallahuanhu:
Dari Aswad, ia berkata: Aku bertanya kepada Ummul Mukminin: Wahai Ummul Mukminin! Beritahukanlah kepadaku, apa yang dilarang oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. untuk dijadikan bahan membuat minuman! Ummul Mukminin berkata: Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. melarang kami ahlulbait membuat minuman nabidz dalam kulit labu dan wadah yang dicat dengan teer. (Shahih Muslim No.3694)

         Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahuanhu dan Ibnu Abbas Radhiyallahuanhu:
Dari Said bin Jubair ia berkata: Aku bersaksi bahwa Ibnu Umar Radhiyallahuanhu dan Ibnu Abbas Radhiyallahuanhu menyaksikan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. melarang kulit labu, tempayan, wadah yang dicat dengan teer dan kayu yang dilubangi. (Shahih Muslim No.3705)

         Hadis riwayat Abdullah bin Amru Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. melarang nabiz dalam beberapa bejana, orang-orang berkata: Tidak setiap orang mempunyai bejana lain. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. memberikan kemurahan (dispensasi) kepada mereka, boleh minum dalam guci yang tidak dicat dengan teer. (Shahih Muslim No.3726)

4. Menerangkan bahwa setiap yang memabukkan adalah khamar dan semua khamar adalah haram

         Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. pernah ditanya tentang arak dari madu. Beliau menjawab: Setiap minuman yang memabukkan adalah haram. (Shahih Muslim No.3727)

5. Balasan peminum khamar yang belum bertobat di akhirat

         Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Setiap minuman yang memabukkan adalah khamar dan setiap yang memabukkan adalah haram. Barang siapa minum khamar di dunia lalu ia mati dalam keadaan masih tetap meminumnya (kecanduan) dan tidak bertobat, maka ia tidak akan dapat meminumnya di akhirat (di surga). (Shahih Muslim No.3733)

6. Boleh minum nabiz yang belum mengeras dan belum berubah menjadi khamar

         Hadis riwayat Sahal bin Saad Radhiyallahuanhu:
Abu Usaid As-Saidi mengundang Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. pada pesta perkawinannya. Pada waktu itu istrinya yang sedang menjadi pengantin juga melayani para tamu. Kata Sahal sesudah itu, tahukah kalian apa yang telah diberikan oleh istriku kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. sebagai minuman? Ia (istriku) telah merendam beberapa buah kurma pada malam hari dalam sebuah mangkuk. Ketika Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. makan, ia berikan rendaman kurma itu sebagai minuman beliau. (Shahih Muslim No.3746)

         Hadis riwayat Sahal bin Saad Radhiyallahuanhu:
Ketika kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dituturkan tentang seorang wanita Arab, beliau menyuruh Abu Usaid untuk memanggilnya. Wanita itupun dipanggil. Wanita itu datang dan singgah di kediaman Bani Saidah. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. keluar dan datang untuk menemuinya. Ternyata wanita itu menundukkan kepalanya. Tatkala Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengajaknya berbicara, ia berkata: Aku berlindung kepada Allah darimu. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Baiklah, aku benar-benar telah melindungimu dari diriku. Sesudah itu orang-orang bertanya kepadanya: Tahukah kamu siapa yang berbicara denganmu tadi? Wanita itu menjawab: Tidak! Orang-orang memberitahu: Itu adalah Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Beliau datang untuk melamarmu. Wanita itu berkata: Aku benar-benar sial kalau begitu (karena batal menjadi istri Nabi Shallallahu alaihi wassalam.). Kata Sahal: Pada hari itu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. datang dan bersama para sahabat beliau duduk di bangsal Bani Saidah kemudian beliau bersabda: Berilah kami minum! (ditujukan kepada Sahal). Dia berkata: Lalu aku mengeluarkan mangkuk ini untuk mereka dan memberi minum mereka dengan mangkuk tersebut. (Shahih Muslim No.3747)

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Aku benar-benar pernah memberi minum Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dengan gelasku ini, semua minuman, madu, nabiz, air dan susu. (Shahih Muslim No.3748)

7. Boleh minum susu

         Hadis riwayat Abu Bakar As-Sidik Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Pada waktu kami keluar bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dari Mekah menuju Madinah, kami melewati seorang penggembala kambing. Ketika itu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. benar-benar merasa haus. Lalu aku memerahkan sedikit susu untuk beliau. Susu itu aku bawa kepada beliau dan beliau meminumnya hingga aku merasa puas. (Shahih Muslim No.3749)

8. Tentang minum nabiz dan menutupi wadah

         Hadis riwayat Abu Humaid As-Saidi Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Aku datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. membawa segelas susu dari naqie yang tidak tertutup lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Mengapa kamu tidak menutupnya meskipun dengan melintangkan sebatang kayu di atasnya? Abu Humaid menjawab: Sesungguhnya telah diperintahkan untuk membuka minuman pada malam hari dan menutup pintu pada malam hari. (Shahih Muslim No.3752)

         Hadis riwayat Jabir bin Abdullah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Kami sedang bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Beliau meminta minum. Lalu seseorang bertanya: Ya Rasulullah! Bolehkah aku hidangkan nabiz kepadamu? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. menjawab: Ya, boleh. Orang itupun keluar untuk mencari kemudian datang lagi dengan membawa gelas berisi nabiz. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Mengapa engkau tidak menutupinya meskipun hanya dengan meletakkan kayu di atasnya! Lalu beliau meminumnya. (Shahih Muslim No.3753)

9. Perintah menutup wadah, mengikat gereba, menutup pintu dan menyebut nama Allah ketika melakukan semua itu, mematikan lampu dan api ketika hendak tidur, serta menahan anak-anak dan ternak sesudah Magrib

         Hadis riwayat Jabir bin Abdullah Radhiyallahuanhu:
Dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. beliau bersabda: Tutuplah wadah, ikatlah gereba (tempat minum dari kulit), kuncilah pintu dan padamkanlah lampu. Sesungguhnya setan tidak dapat menguraikan tali gereba, tidak dapat membuka pintu dan tidak dapat menyingkap wadah. Jika seseorang di antara kalian hanya dapat melintangkan sebatang kayu di atas wadahnya lalu menyebut nama Allah, maka hendaklah ia lakukan itu sebab tikus dapat mencelakakan penghuni rumah dengan membakar rumahnya. (Shahih Muslim No.3755)

         Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahuanhu:
Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau bersabda: Jangan kalian biarkan api menyala di rumah-rumah kalian ketika kalian tidur. (Shahih Muslim No.3759)

         Hadis riwayat Abu Musa Radhiyallahuanhu beliau berkata:
Sebuah rumah berikut penghuninya terbakar di Madinah pada suatu malam. Ketika keadaan mereka diceritakan kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau bersabda: Sesungguhnya api ini merupakan musuh kalian karena itu apabila kalian hendak tidur, maka matikanlah api tersebut. (Shahih Muslim No.3760)

10. Adab makan dan minum serta hukum-hukumnya

         Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Ketika aku dalam asuhan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam., pada saat makan tanganku terjulur hendak menjangkau talam lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda kepadaku: Hai anak muda! Sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah makanan yang terdekat darimu. (Shahih Muslim No.3767)

         Hadis riwayat Abu Said Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. melarang membalikkan gereba (untuk minum dari mulutnya). (Shahih Muslim No.3769)

11. Tentang minum air Zamzam sambil berdiri

         Hadis riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Aku memberi minum air Zamzam kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. lalu beliau minum sambil berdiri. (Shahih Muslim No.3776)

12. Makruh menghembuskan napas di dalam wadah minuman dan dianjurkan menghembuskan napas tiga kali di luar wadah

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. biasa menarik napas tiga kali di dalam wadah. (Shahih Muslim No.3781)

13. Dianjurkan (disunatkan) mengedarkan air atau susu dan sebagainya ke sebelah kanan orang yang memulai minum

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. ketika dibawakan susu yang dicampur dengan air, di kanan beliau terdapat seorang badui sedangkan di kiri beliau adalah Abu Bakar. Beliau pun minum kemudian memberikannya kepada orang badui seraya bersabda: Gilirlah ke kanan lalu ke kanannya lagi. (Shahih Muslim No.3783)

         Hadis riwayas.t Sahal bin Saad As-Saidi Radhiyallahuanhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dibawakan minuman. Beliau pun meminumnya. Ketika itu di kanan beliau ada seorang anak muda, sedangkan di kiri beliau ada orang-orang tua. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bertanya kepada anak muda: Apakah engkau mengizinkan aku memberikan giliran minum ini kepada mereka (orang-orang tua yang berada di sebelah kiri beliau)? Anak muda itu menjawab: Tidak, demi Allah, aku tidak akan menyerahkan lebih dulu bagianku darimu kepada seorang pun. Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. meletakkan minuman itu ke tangan anak muda. (Shahih Muslim No.3786)

14. Dianjurkan menjilati jari-jari dan talam serta memakan suapan yang jatuh sesudah membersihkan kotoran yang mengenainya dan makruh membersihkan tangan sebelum dijilati

         Hadis riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Apabila seseorang di antara kalian memakan makanan, maka janganlah ia mengusap tangannya sebelum dijilati (untuk membersihkan sisa makanan) atau menyuruh orang lain untuk menjilatinya. (Shahih Muslim No.3787)

15. Apa yang mesti dilakukan orang yang tidak diundang oleh pemilik makanan dan sunat bagi pemilik makanan memberi izin pengikut itu

         Hadis riwayat Abu Masud Al-Anshari Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Ada seorang lelaki Ansar bernama Abu Syuaib, yang mempunyai pembantu penjual daging. Pada suatu hari ia melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. tampak lapar. Maka ia berkata kepada pembantunya: Buatkanlah makanan untuk lima orang karena aku ingin mengundang Nabi Shallallahu alaihi wassalam. sebagai orang kelima dari lima orang tersebut. Si pembantu itu melaksanakan perintah itu. Kemudian ia datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. untuk mengundang beliau sebagai salah satu dari lima orang (yang diundang lima orang termasuk Nabi Shallallahu alaihi wassalam.). Tetapi ternyata ada seorang lagi yang ikut. Ketika sampai di depan pintu, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Orang ini ikut kami, jadi terserah kepadamu apakah engkau memberinya izin ataukah ia harus kembali. Abu Syuaib menjawab: Tidak apa wahai Rasulullah! Aku izinkan dia. (Shahih Muslim No.3797)

16. Boleh mengajak orang lain ke rumah orang yang diyakini tidak merasa keberatan akan hal itu dan sunat berkumpul dihadapan makanan

         Hadis riwayat Jabir bin Abdullah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Ketika khandaq (parit) digali, aku melihat keadaan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. sangat lapar. Maka aku pun segera kembali menemui istriku dan menanyakan kepadanya: Apakah engkau mempunyai sesuatu (makanan)? Sebab aku melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. sangat lapar. Istriku mengeluarkan kantong kulit berisi satu sha` gandum. Dan kami mempunyai seekor anak domba jinak. Sementara aku menyembelihnya, istriku menumbuk gandum dan ketika ia selesai, aku pun selesai. Aku memotong-motong daging anak domba itu dan memasukkannya ke dalam kuali kemudian ketika aku hendak pergi memberitahukan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. istriku berpesan: Jangan engkau membuatku malu kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dan orang-orang yang bersama beliau. Maka aku pun menghampiri Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dan berbisik kepada beliau: Wahai Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.! Kami telah menyembelih anak domba kami dan istriku menumbuk satu sha` gandum yang ada pada kami. Karena itu, kami mempersilakan engkau dan beberapa orang bersamamu. Tiba-tiba Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. berseru: Hai para penggali parit! Jabir telah membuat jamuan makan untuk kalian. Silahkan kalian semua ke sana! Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda kepadaku: Jangan engkau turunkan kualimu dan jangan engkau buat roti adonanmu sebelum aku datang. Aku datang bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mendahului orang-orang. Aku menemui istriku. Ia mendampratku: Ini semua gara-gara kamu! Aku berkata: Aku telah kerjakan semua pesanmu. Setelah itu kukeluarkan adonan roti kami lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. meludahinya dan memberkatinya. Kemudian beliau menuju ke kuali kami dan beliau meludahinya serta memberkatinya. Setelah itu beliau bersabda: Sekarang panggillah pembuat roti untuk membantumu dan sendoklah dari kualimu, tapi jangan engkau turunkan. Ternyata kaum muslimin yang datang ada seribu orang. Aku bersumpah demi Allah, mereka semua makan sampai kenyang dan pulang. Sementara itu, kuali kami masih mendidih seperti semula, demikian juga adonan roti masih tetap seperti sediakala. Atau seperti yang dikatakan oleh Dhahhak: Ia masih dapat dibuat roti seperti semula. (Shahih Muslim No.3800)

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Abu Thalhah berkata kepada Ummu Sulaim: Aku mendengar suara Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. sedemikian lemah. Aku tahu beliau lapar. Apakah engkau mempunyai sesuatu? Ummu Sulaim menjawab: Ya! Lalu dia mengeluarkan beberapa roti dari gandum. Kemudian ia mengambil kerudungnya dan membungkus roti itu dengan sebagian kerudung lalu ia sisipkan di bawah bajuku, sedangkan sebagian kerudung ia selendangkan kepadaku. Kemudian ia menyuruhku pergi ke tempat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Aku pun berangkat membawa roti berbungkus kerudung itu. Aku temukan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. sedang duduk di dalam mesjid bersama banyak orang. Aku menghampiri mereka. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bertanya: Apakah Abu Thalhah menyuruhmu? Aku menjawab: Ya, benar! Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bertanya lagi: Untuk makan? Aku menjawab: Ya! Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda kepada orang-orang yang bersama beliau: Bangunlah kalian! Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. berangkat diiringi para sahabat dan aku berjalan di depan mereka untuk segera memberitahu Abu Thalhah. Maka berkatalah Abu Thalhah: Hai Ummu Sulaim! Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. telah datang bersama banyak orang padahal kita tidak mempunyai makanan untuk menyuguhi mereka. Ummu Sulaim menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih tahu. Lalu Abu Thalhah menjemput Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. untuk datang dan beliau masuk bersama Abu Thalhah. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Wahai Ummu Sulaim, bawalah ke sini apa yang engkau miliki! Ummu Sulaim datang membawa roti tersebut. Lalu memeras wadah suaminya untuk lauk-pauk roti. Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mendoakan makanan itu. Setelah itu beliau bersabda: Biarkan sepuluh orang masuk! Abu Thalhah memanggil mereka (sepuluh orang). Mereka makan sampai kenyang lalu keluar. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Biarkan sepuluh orang masuk lagi. Sepuluh orang berikutnya masuk, makan sampai kenyang lalu keluar. Kembali Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Suruhlah sepuluh orang masuk lagi. Demikian berlangsung terus hingga semua orang makan dan kenyang padahal jumlahnya ada sekitar tujuh puluh atau delapan puluh orang. (Shahih Muslim No.3801)

17. Boleh memakan kuah dan dianjurkan memakan labu serta boleh sebagian orang yang menghadapi hidangan mempersilakan sebagian yang lain meskipun mereka semua sebagai tamu kalau memang pemilik makanan tidak berkeberatan

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu:
Seorang penjahit mengundang Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. untuk menghadiri suatu jamuan makan. Kata Anas: Aku berangkat bersama Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. menghadiri jamuan makan tersebut. Kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. tuan rumah menghidangkan roti dari gandum serta kuah berisi labu dan dendeng. Anas berkata: Aku melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mencari labu dari seputar mangkuk kuah itu. (Shahih Muslim No.3803)

18. Memakan mentimun dengan kurma

         Hadis riwayat Abdullah bin Jakfar Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. memakan mentimun dengan kurma. (Shahih Muslim No.3806)

19. Dianjurkan orang yang sedang makan merendahkan diri serta sifat duduknya

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. duduk bersimpuh sambil memakan kurma. (Shahih Muslim No.3807)

20. Larangan bagi orang yang makan bersama memakan sekaligus dua buah kurma dan sebagainya dalam satu suapan kecuali dengan seizin teman-temannya

         Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahuanhu:
Pernah Ibnu Zubair memberi kami kurma. Ketika itu orang-orang sedang ditimpa kesengsaraan. Pada saat kami tengah makan, tiba-tiba Ibnu Umar Radhiyallahuanhu lewat. Beliau menegur: Jangan kalian memakan dua kurma sekaligus. Karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. telah melarang perbuatan demikian, kecuali seseorang minta izin lebih dahulu kepada teman makannya. (Shahih Muslim No.3809)

21. Keutamaan kurma Madinah

         Hadis riwayat Saad Radhiyallahuanhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. pernah bersabda: Barang siapa makan tujuh buah kurma di antara dua tanah tak berpasir Madinah pada waktu pagi, maka racun tidak akan membahayakannya sampai sore hari. (Shahih Muslim No.3813)

22. Kelebihan cendawan dan mengobati mata dengannya

         Hadis riwayat Said bin Zaid bin Amru bin Nufail Radhiyallahuanhu ia berkata:
Aku pernah mendengar Nabi Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Cendawan itu sejenis manna dan airnya dapat untuk mengobati mata. (Shahih Muslim No.3816)

23. Keutamaan buah pohon arak yang hitam

         Hadis riwayat Jabir bin Abdullah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Ketika sedang berada bersama Nabi Shallallahu alaihi wassalam. di lintasan Dhahran, kami memetik buah kabats (buah pohon arak yang telah matang yaitu pohon yang kayunya biasa untuk siwak). Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Ambillah yang hitam daripadanya. Kami berkata: Wahai Rasulullah! Seakan-akan engkau pernah menggembalakan kambing. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Benar! Setiap nabi pasti pernah menggembalakan kambing. (Shahih Muslim No.3822)

24. Menghormati tamu dan keutamaan mempersilakannya

         Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Seorang lelaki datang menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. lalu berkata: Aku sangat menderita. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bertanya kepada salah seorang istri beliau, tetapi mendapat jawaban: Demi Zat yang mengutusmu membawa kebenaran, aku hanya mempunyai air. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bertanya kepada istri beliau yang lain tetapi mendapat jawaban yang sama. Dan semua istri beliau memberikan jawaban yang sama: Tidak, demi Zat yang mengutusmu membawa kebenaran! Aku tidak mempunyai apapun selain air. Maka Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengumumkan: Siapakah yang mau menjamu orang ini, semoga Allah merahmatinya. Seorang sahabat dari Ansar berdiri dan berkata: Aku wahai Rasulullah! Lalu diajaknya orang itu ke rumah. Sahabat Ansar itu bertanya kepada istrinya: Apakah kamu mempunyai sesuatu? istrinya menjawab: Tidak, kecuali makanan anak-anakku. Sahabat itu berkata: Alihkanlah perhatian mereka dengan sesuatu. Nanti kalau tamu kita masuk, padamkanlah lampu dan perlihatkanlah seolah-olah kita sedang makan. Apabila ia hendak makan, maka hampirilah lampu dan matikanlah. Mereka pun duduk, sementara tamu mereka makan. Pada keesokan harinya, ketika bertemu Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau bersabda: Allah benar-benar kagum terhadap perbuatan kalian berdua kepada tamu kalian tadi malam. (Shahih Muslim No.3829)

         Hadis riwayat Abdurrahman bin Abu Bakar Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Kami berjumlah 130 orang sedang bersama Nabi Shallallahu alaihi wassalam. lalu Nabi Shallallahu alaihi wassalam. bertanya: Adakah salah seorang di antara kalian mempunyai makanan? Ternyata ada seorang yang mempunyai kira-kira satu sha` gandum yang lalu dibuat adonan. Kemudian datang seorang lelaki musyrik tinggi yang kusut rambutnya menggiring kambing. Nabi Shallallahu alaihi wassalam. bertanya: Ini dijual atau diberikan atau dihadiahkan? Orang itu menjawab: Dijual! Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. membeli seekor kambing darinya. Setelah disembelih, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. menyuruh diambil hatinya untuk dipanggang. Kata Abdurrahman bin Abu Bakar: Demi Allah! Kami berseratus tiga puluh orang seluruhnya mendapatkan sepotong hati kambing dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Jika orang itu hadir maka Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. memberikannya dan kalau tidak ada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. menyimpannya. Makanan itu dibagi dalam dua talam. Kami semua makan dari kedua talam itu dan kenyang. Sisa yang ada pada kedua talam tersebut aku bawa ke atas unta. (Shahih Muslim No.3832)

         Hadis riwayat Abdurrahman bin Abu Bakar Radhiyallahuanhu:
Bahwa yang disebut Ashabus Suffah adalah orang-orang miskin. Dan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. pernah bersabda pada suatu kali: Barang siapa mempunyai makanan untuk dua orang hendaklah ia mengajak orang ketiga. Dan barang siapa mempunyai makanan untuk empat orang maka hendaklah ia mengajak orang kelima, keenam atau semacam itulah sabda beliau. Abu Bakar pernah membawa tiga orang. Nabi Shallallahu alaihi wassalam. pergi dengan sepuluh orang, sedangkan Abu Bakar dengan tiga orang. Abdurrahman berkata: Yaitu dia, aku, ayahku dan ibuku dan aku tidak tahu apakah dia berkata: Dan istriku serta pembantu sedang di perjalanan antara rumah kami dan rumah Abu Bakar. Ia berkata: Sesungguhnya Abu Bakar makan malam di tempat Nabi Shallallahu alaihi wassalam. dan terus berada di sana hingga salat Isyak. Setelah salat, ia kembali ke tempat Nabi Shallallahu alaihi wassalam. lagi sampai Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengantuk. Sesudah lewat tengah malam, barulah ia pulang. Istrinya menyambut dengan pertanyaan: Apa yang menahanmu untuk pulang menemui tamu-tamumu (atau ia berkata seorang tamumu)? Abu Bakar balik bertanya: Bukankah engkau telah memberikan jamuan makan malam kepada mereka? Istrinya menjawab: Mereka tidak mau makan sebelum engkau datang padahal anak-anak sudah mempersilakan, tetapi mereka tetap tidak mau. Kata Abdurrahman: Aku pun menyingkir untuk bersembunyi. Lalu terdengar Abu Bakar memanggil: Hai dungu! Diikuti dengan sumpah serapah. Dan kepada para tamunya, ia berkata: Silahkan makan! Mungkin makanan ini sudah tidak enak lagi. Kemudian ia bersumpah: Demi Allah, aku tidak akan memakan makanan ini selamanya! Abdurrahman meneruskan ceritanya: Demi Allah, kami tidak mengambil sesuatupun kecuali sisanya bertambah lebih banyak lagi sampai ketika kami sudah merasa kenyang, makanan itu menjadi lebih banyak dari semula. Abu Bakar memandangnya ternyata makanan itu tetap seperti semula atau bahkan lebih banyak lagi. Ia berkata kepada istrinya: Hai saudari Bani Firas apa ini? Istrinya menyahut: Oh tidak! Demi cahaya mataku! Sungguh sekarang makanan itu menjadi tiga kali lipat lebih banyak dari semula. Lalu Abu Bakar makan dan berkata: Sumpahku tadi adalah dari setan. Ia makan sesuap kemudian membawa makanan tersebut kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dan membiarkannya di sana hingga pagi hari. Lebih lanjut Abdurrahman berkata: Pada waktu itu di antara kami (kaum muslimin) dan suatu kaum terdapat suatu perjanjian. Sesudah lewat batas waktu, kami menjadikan dua belas orang sebagai kepala seksi yang masing-masing membawahi beberapa orang. Hanya Allah yang tahu berapa orang yang menyertai masing-masing kepala seksi tersebut. Yang pasti Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. memanggil mereka semua. Lalu seluruhnya makan dari makanan yang dibawa Abu Bakar. (Atau seperti yang dikisahkan Abdurrahman). (Shahih Muslim No.3833)

25. Keutamaan saling membantu dalam makanan sedikit dan bahwa makanan dua orang cukup untuk tiga orang dan seterusnya

         Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Makanan dua orang itu cukup untuk tiga orang dan makanan tiga orang cukup untuk empat orang. (Shahih Muslim No.3835)

26. Orang mukmin makan dalam satu usus sedangkan orang kafir makan dalam tujuh usus

         Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahuanhu:
Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau bersabda: Orang kafir itu makan dalam tujuh usus sedangkan orang mukmin makan dalam satu usus. (Shahih Muslim No.3839)

         Hadis riwayat Abu Musa Radhiyallahuanhu:
Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam. yang bersabda: Orang mukmin makan dalam satu usus dan orang kafir makan dalam tujuh usus. (Shahih Muslim No.3842)

27. Tidak boleh mencela makanan

         Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. tidak pernah mencela makanan sama sekali. Apabila beliau menyukai maka beliau memakannya dan kalau tidak menyukai maka beliau tidak memakannya (tanpa mencela). (Shahih Muslim No.3844)
------------------------------------------------------------------------------------------------
Kitab Pakaian Dan Perhiasan

1. Haram menggunakan wadah yang terbuat dari emas atau perak untuk minum dan sebagainya, baik bagi pria maupun wanita

         Hadis riwayat Ummu Salamah Radhiyallahuanhu, istri Nabi Shallallahu alaihi wassalam.:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Orang yang minum dengan wadah yang terbuat dari perak, sesungguhnya menggelegak dalam perutnya api neraka Jahanam. (Shahih Muslim No.3846)

2. Haram menggunakan wadah emas dan perak bagi pria dan wanita. Haram cincin emas dan sutera untuk pria tetapi boleh bagi wanita dan diperbolehkan memakai kain sutera bagi lelaki (sebagai tanda) asal lebarnya tidak lebih dari empat jari

         Hadis riwayat Barra bin Azib Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. memerintahkan kami untuk melaksanakan tujuh perkara dan melarang kami dari tujuh perkaRadhiyallahuanhu Beliau memerintahkan kami menjenguk orang sakit, mengiringi jenazah, mendoakan orang bersin (mengucap yarhamukallah), melaksanakan sumpah dengan benar, menolong orang yang teraniaya, memenuhi undangan dan menyebarkan salam. Beliau melarang kami dari cincin atau bercincin emas, minum dengan wadah dari perak, hamparan sutera, pakaian buatan Qas (terbuat dari sutera) serta mengenakan pakaian sutera baik yang tebal dan tipis. (Shahih Muslim No.3848)

         Hadis riwayat Hudzaifah bin Yaman Radhiyallahuanhu:
Bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Janganlah kalian minum dalam wadah emas dan perak dan jangan mengenakan pakaian sutera sebab pakaian sutera itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia dan untuk kalian di akhirat pada hari kiamat. (Shahih Muslim No.3849)

         Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahuanhu:
Bahwa Umar bin Khathab melihat kain sutera bergaris pada pintu mesjid lalu berkata: Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.! Kalau saja engkau membeli ini lalu engkau kenakan di hadapan kaum muslimin pada hari Jumat dan untuk menemui tamu utusan (delegasi) yang datang kepadamu! Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Yang memakai ini hanyalah orang yang tidak mempunyai bagian memakainya di akhirat. Beberapa waktu kemudian, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mendapatkan beberapa potong kain suteRadhiyallahuanhu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. memberikan sebagian kepada Umar. Umar bertanya: Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.! Engkau memberikanku pakaian ini padahal engkau telah mengatakan tentang kain sutera Utharid beberapa waktu yang lalu? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Aku memberikan ini kepadamu bukan untuk engkau pakai. Lalu Umar memberikannya kepada saudaranya yang masih musyrik di Mekah. (Shahih Muslim No.3851)

         Hadis riwayat Ali bin Abu Thalib Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Dihadiahkan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. kain sutera bergaris. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengirimkannya kepadaku maka aku pun memakainya. Tetapi aku melihat kemarahan di wajah beliau. Beliau bersabda: Sungguh, aku mengirimkan pakaian itu kepadamu bukannya untuk engkau pakai tetapi aku mengirimkannya agar engkau memotong-motongnya menjadi kerudung buat para wanita. (Shahih Muslim No.3862)

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengirimkan selembar jubah sutera tipis kepada Umar. Lalu Umar berkata: Engkau mengirimkan pakaian ini kepadaku padahal engkau telah mengatakan tentangnya kemarin. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Aku mengirimkannya kepadamu bukan untuk engkau pakai, tetapi agar engkau dapat memanfaatkan harga penjualannya. (Shahih Muslim No.3865)

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Barang siapa mengenakan pakaian sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di akhirat. (Shahih Muslim No.3866)

         Hadis riwayat Uqbah bin Amir Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. diberi hadiah sejenis pakaian luar dari suteRadhiyallahuanhu Beliau memakainya untuk mendirikan salat. Ketika selesai salat, beliau segera menanggalkannya dengan keras seperti tidak menyukainya kemudian bersabda: Tidak pantas pakaian ini untuk orang-orang yang bertakwa. (Shahih Muslim No.3868)

3. Boleh kaum pria memakai sutera bila ia berkudis atau sejenisnya

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. telah memberi kemurahan (dispensasi) kepada Abdurrahman bin Auf dan Zubair bin Awwam untuk mengenakan pakaian sutera dalam perjalanan karena kudis yang mereka derita atau disebabkan penyakit mereka. (Shahih Muslim No.3869)

4. Keutamaan pakaian hibarah

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu:
Dari Qatadah ia berkata: Kami bertanya kepada Anas bin Malik: Pakaian apakah yang paling disukai dan dikagumi Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam.? Anas bin Malik Radhiyallahuanhu menjawab: Kain hibarah (pakaian bercorak terbuat dari kain katun). (Shahih Muslim No.3877)

5. Kesederhanaan dalam berpakaian serta mencukupkan diri dengan yang kasar dan mudah dalam pakaian, permadani dan sebagainya. Boleh memakai pakaian berbulu dan pakaian yang ada gambarnya

         Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahuanhu:
Dari Abu Burdah ia berkata: Aku datang untuk menemui Aisyah Radhiyallahuanhu lalu ia mengeluarkan kain kasar buatan Yaman dan baju dari kain tambalan. Aisyah Radhiyallahuanhu bersumpah demi Allah, bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. wafat ketika sedang memakai kedua potong pakaian ini. (Shahih Muslim No.3879)

         Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Bantal Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. yang biasa beliau gunakan untuk bersandar adalah terbuat dari kulit yang diisi sabut. (Shahih Muslim No.3882)

6. Boleh menggunakan permadani

         Hadis riwayat Jabir bin Abdullah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Ketika aku kawin, Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bertanya kepadaku: Apakah engkau mempergunakan permadani? Saya menjawab: Bagaimana saya mempunyai permadani itu. Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Ingatlah, sesungguhnya itu akan ada. (Shahih Muslim No.3884)

7. Haram menyeretkan pakaian karena sombong serta menerangkan batas memanjangkan pakaian yang diperbolehkan dan yang dianjurkan

         Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahuanhu:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Allah tidak akan memandang orang yang menyeretkan pakaiannya dengan sombong. (Shahih Muslim No.3887)

         Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahuanhu:
Ia melihat seorang lelaki menyeret kainnya, ia menghentakkan kakinya ke bumi, lelaki itu adalah pangeran (penguasa) Bahrain. Ia berkata: Pangeran datang, pangeran datang! Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Sesungguhnya Allah tidak akan memandang orang yang menyeretkan kainnya dengan kecongkakan. (Shahih Muslim No.3893)

8. Haram berlagak dalam berjalan sambil mengagumi pakaiannya

         Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahuanhu:
Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau bersabda: Ketika seorang lelaki sedang berjalan, ia benar-benar terkejut oleh juntai rambut dan mantelnya, tiba-tiba ia berikut bumi ditenggelamkan maka iapun terbenam di dalam bumi sampai hari kiamat. (Shahih Muslim No.3894)

9. Pengharaman cincin emas bagi pria dan penghapusan hukum dibolehkannya pada permulaan Islam

         Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahuanhu:
Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau melarang memakai cincin emas. (Shahih Muslim No.3896)

         Hadis riwayat Abdullah bin Umar Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. menyuruh untuk membuatkan cincin dari emas. Beliau meletakkan mata cincinnya pada bagian dalam telapak tangan bila beliau memakainya. Orang-orang pun berbuat serupa. Kemudian suatu ketika, beliau duduk di atas mimbar lalu mencopot cincin itu seraya bersabda: Aku pernah memakai cincin ini dan meletakkan mata cincinnya di bagian dalam. Lalu beliau membuang cincin itu dan bersabda: Demi Allah, aku tidak akan memakainya lagi untuk selamanya! Orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih Muslim No.3898)

10. Nabi Shallallahu alaihi wassalam. memakai cincin perak yang ada ukiran kata Muhammad Rasulullah dan para khalifah sesudah beliau juga memakainya

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Nabi Shallallahu alaihi wassalam. memakai cincin perak. Pada cincin itu terpahat kata Muhammad Rasulullah. Beliau bersabda kepada kaum muslimin: Aku membuat cincin dari perak dan padanya aku ukir kata Muhammad Rasulullah tak seorang pun dapat mengukir pada ukirannya. (Shahih Muslim No.3901)

11. Tentang membuang cincin

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu:
Bahwa ia melihat di tangan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. terdapat sebuah cincin perak selama satu hari. Lalu orang-orang pun membuat cincin-cincin perak dan memakainya. Kemudian Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. membuang cincin beliau lalu orang-orang juga ikut membuang cincin-cincin mereka. (Shahih Muslim No.3905)

12. Sunat bila memakai sandal yang sebelah kanan dahulu dan bila mencopot yang sebelah kiri dahulu serta makruh berjalan dengan satu sandal

         Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Apabila seseorang di antara kalian memakai sandal hendaknya ia mendahulukan yang sebelah kanan dan kalau bermaksud melepasnya, hendaklah ia mulai dari sebelah kiri. Dan hendaknya ia memakai sepasang sandal itu sekaligus atau melepas keduanya. (Shahih Muslim No.3913)

13. Tentang diperbolehkannya berbaring sambil meletakkan sebelah kaki pada kaki yang lain

         Hadis riwayat Abdullah bin Zaid Radhiyallahuanhu:
Bahwa ia melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. berbaring di mesjid sambil meletakkan sebelah kaki beliau pada kaki yang lain. (Shahih Muslim No.3921)

14. Larangan mencelup pakaian dengan warna kuning kunyit

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Bahwa Nabi Shallallahu alaihi wassalam. melarang mewarnai pakaian dengan warna kuning kunyit. (Shahih Muslim No.3922)

15. Bersikap berbeda dengan orang Yahudi dalam hal pewarnaan

         Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Nabi Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mewarnakan, maka berbedalah dengan mereka. (Shahih Muslim No.3926)

16. Haram menggambar binatang dan haram menggunakan permadani dan sebagainya yang jarang dipakai dan yang ada gambarnya serta bahwa malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada gambar atau ada anjingnya

         Hadis riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahuanhu:
Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau bersabda: Malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada anjing atau ada gambarnya. (Shahih Muslim No.3929)

         Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Kami mempunyai tirai bergambar burung. Orang yang hendak masuk tentu akan melihat tirai bergambar itu. Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda kepadaku: Gantilah tirai ini sebab setiap kali aku masuk dan melihatanya aku menjadi teringat akan dunia. Aisyah Radhiyallahuanhu berkata: Kami mempunyai sepotong kain beludru yang biasa kami sebut bergambar sutera dan kami memakainya. (Shahih Muslim No.3934)

         Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Orang-orang yang melukis gambar-gambar akan disiksa pada hari kiamat, kepada mereka difirmankan: Hidupkan apa yang telah kalian ciptakan. (Shahih Muslim No.3942)

         Hadis riwayat Abdullah bin Masud Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Manusia yang paling berat siksaannya pada hari kiamat adalah para juru gambar. (Shahih Muslim No.3943)

         Hadis riwayat Ibnu Abbas Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Aku mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Setiap tukang gambar itu akan masuk neraka. Allah akan menjadikan baginya dengan setiap gambar yang ia buat sesosok jiwa yang akan menyiksanya di neraka Jahanam. (Shahih Muslim No.3945)

         Hadis riwayat Abu Hurairah Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Allah Taala berfirman: Siapa lagi orang yang lebih zalim daripada orang yang mencoba membuat ciptaan seperti ciptaan-Ku? Mereka boleh mencoba menciptakan sebuah atom atau menciptakan biji-bijian atau menciptakan jelai. (Shahih Muslim No.3947)

17. Makruh mengalungkan leher unta dengan kalung tali

         Hadis riwayat Abu Basyir Al-Anshari Radhiyallahuanhu:
Bahwa ia pernah mengikuti Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. dalam beberapa perjalanan. Ia berkata: Lalu Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengirim seorang utusan. Abdullah bin Abu Bakar berkata: Aku mengira dia berkata sementara orang-orang berada di tempat penginapan mereka untuk menyampaikan sabda beliau: Jangan biarkan pada leher unta terdapat kalung tali kecuali diputuskan. (Shahih Muslim No.3951)

18. Boleh menandai binatang pada anggota tubuh selain muka dan anjuran menandai ternak zakat dan pajak

         Hadis riwayat Anas bin Malik Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Ketika Ummu Sulaim melahirkan ia berkata kepadaku: Hai Anas! Lihatlah anak ini, ia tidak akan memakan sesuatu sebelum engkau pergi membawanya kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. agar beliau mengolesi mulutnya dengan kunyahan makanan manis (tahnik). Ia berkata: Lalu aku pun berangkat dan menemui Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. sedang berada di kebun memakai pakaian bercorak dari kain wol hitam tengah menandai unta yang diserahkan kepada beliau pada hari penaklukan. (Shahih Muslim No.3955)

19. Makruh mencukur rambut sebagian kepala

         Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. melarang mencukur rambut sebagian kepala. (Shahih Muslim No.3959)

20. Larangan duduk di jalan umum dan memberikan kepada jalan apa yang menjadi haknya

         Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri Radhiyallahuanhu:
Dari Nabi Shallallahu alaihi wassalam., beliau bersabda: Hindarilah duduk di jalan-jalan! Para sahabat berkata: Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam! Kami tidak dapat menghindar untuk duduk berbincang-bincang di sana (di jalan). Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Kalau memang kalian harus duduk juga, maka berikanlah pada jalan itu haknya. Para sahabat bertanya: Apakah haknya? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Menjaga penglihatan, menyingkirkan hal-hal yang membahayakan, menjawab salam, amar makruf dan nahi munkar. (Shahih Muslim No.3960)

21. Haram menyambung rambut dengan rambut orang lain dan meminta disambungkan rambutnya dengan rambut orang lain, membuat tato dan minta dibuatkan tato, menghilangkan rambut pada wajah dan meminta dihilangkan rambut pada wajahnya, merenggangkan gigi dan mengubah ciptaan Allah

         Hadis riwayat Asma binti Abu Bakar Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Seorang wanita datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. lalu berkata: Ya Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam., aku mempunyai anak perempuan yang akan menjadi pengantin. Ia pernah terkena penyakit campak sehingga rambutnya rontok. Bolehkah aku menyambungnya (dengan rambut lain)? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Allah mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dengan rambut lain dan wanita yang disambungkan rambutnya. (Shahih Muslim No.3961)

         Hadis riwayat Aisyah Radhiyallahuanhu:
Bahwa seorang budak perempuan Ansar kawin. Tetapi, karena sebelumnya menderita sakit, maka rambutnya rontok. Keluarganya ingin menyambung rambutnya. Lalu mereka bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. tentang hal itu. Dan Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dengan rambut lain dan wanita yang minta disambungkan rambutnya. (Shahih Muslim No.3963)

         Hadis riwayat Ibnu Umar Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. mengutuk wanita yang menyambungkan rambut seorang wanita dan wanita yang minta disambungkan rambutnya, orang yang membuatkan tato dan orang yang meminta dibuatkan tato. (Shahih Muslim No.3965)

         Hadis riwayat Abdullah bin Masud Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Allah mengutuk wanita-wanita pembuat tato dan wanita-wanita yang minta dibuatkan tato, wanita-wanita yang mencukur rambut wajah dan wanita-wanita yang minta dihilangkan rambut wajahnya serta wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah. Perkataan Abdullah bin Masud itu sampai kepada seorang wanita dari Bani Asad bernama Ummu Yaqub yang sedang membaca Alquran. Lalu ia datang kepada Abdullah bin Masud dan berkata: Apakah benar berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengutuk wanita-wanita pembuat tato, wanita-wanita yang minta dibuatkan tato, wanita-wanita yang minta dihilangkan rambut wajahnya dan wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang mengubah ciptaan Allah. Abdullah berkata: Bagaimana aku tidak mengutuk wanita-wanita yang telah dikutuk oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam? Sedangkan itu disebutkan dalam Kitab Allah. Wanita itu membantah: Aku sudah membaca semua isi Alquran, tetapi aku tidak mendapatkannya. Maka Abdullah bin Masud berkata: Jika engkau benar-benar membacanya, pasti engkau telah menemukannya. Allah Taala berfirman: Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka ambilah dan apa yang ia larang atas kalian, maka tinggalkanlah. Wanita itu berkata: Aku melihat sesuatu (kejanggalan) pada istrimu dari yang engkau bicarakan ini. Abdullah bin Masud berkata: Pergilah dan lihat! Wanita itupun menemui istri Abdullah bin Masud. Ia tidak melihat suatu kejanggalan. Kemudian ia kembali kepadanya dan berkata: Aku tidak melihat suatu kejanggalan. Abdullah bin Masud berkata: Jika seandainya demikian (pada istriku terdapat sesuatu dari yang kubicarakan), tentu aku tidak akan menyetubuhinya. (Shahih Muslim No.3966)

         Hadis riwayat Muawiyah bin Abu Sufyan Radhiyallahuanhu:
Dari Humaid bin Abdurrahman bin Auf bahwa dia mendengar dari Muawiyah bin Abu Sufyan pada musim haji yang sedang berdiri di atas mimbar dan menerima potongan rambut dari seorang pengawalnya, berkata: Wahai rakyat Madinah. Mana ulama kalian? Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. melarang hal semacam ini (jambul rambut), beliau bersabda: Sesungguhnya Bani Israel mengalami kebinasaan adalah ketika para wanita mereka melakukan hal ini itu. (Shahih Muslim No.3968)

22. Larangan pemalsuan dalam berpakaian dan sebagainya serta berpura-pura puas terhadap apa yang belum diterima

         Hadis riwayat Asma Radhiyallahuanhu, ia berkata:
Seorang wanita datang kepada Nabi Shallallahu alaihi wassalam. lalu berkata: Aku mempunyai kebutuhan, apakah aku berdosa bila aku berpura-pura merasa cukup dengan harta suamiku dengan apa yang tidak ia berikan kepadaku? Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. bersabda: Orang yang berpura-pura puas dengan apa yang tidak diberikan itu seperti orang yang mengenakan pakaian palsu. (Shahih Muslim No.3973)